Senin, 31 Oktober 2011

INFLASI


Inflasi

Inflasi adalah fenomena kenaikan harga-harga pada sebuah lingkup ekonomi. Tingkat inflasi biasanya diberikan dalam persentase. Jika inflasi pada sebuah tahun adalah 10%, maka rata-rata harga barang pada akhir tahun lebih mahal 10% daripada di awal tahun. Atau dengan kata lain, nilai yang bisa dibeli oleh sejumlah uang berkurang 10% pada akhir tahun dibandingkan dari awal tahun.
Inflasi dihitung secara statistik dengan mengambil sampel harga-harga di pasaran. Karena itu bisa saja perhitungan inflasi dari dua buah pihak berbeda antara satu dan yang lainnya. Perbedaan ini disebabkan oleh faktor perbedaan cara pengambilan data, metodologi yang berbeda, fokus penghitungan, serta waktu pengambilan sampel yang berbeda.
Menghitung Inflasi Kumulatif
Menghitung tingkat inflasi selama beberapa tahun tidak dapat dilakukan dengan menjumlahkan begitu saja tingkat inflasi per tahun. Perhitungan harus dilakukan dengan cara ‘penjumlahan geometris’. Sebagai contoh ingin dilakukan perhitungan tingkat inflasi selama dua tahun dimana inflasi pada tahun pertama adalah 5% dan pada tahun kedua sebesar 20%. Maka besar inflasi dari 1 Januari tahun pertama sampai 31 Desember tahun kedua adalah (1+5%) * (1+20%) - 100% == 26%.
Dengan menggunakan spreadsheet seperti Gnumeric, OpenOffice.org Calc atau *gasp* Microsoft Excel, perhitungan inflasi kumulatif dapat memanfaatkan fungsi GEOMEAN() yang berfungsi untuk mencari rata-rata geometris dari parameter-parameternya. Contoh di atas jika dihitung dengan bantuan spreadsheet dapat dituliskan menjadi =GEOMEAN(1+5%, 1+20%)^2-100%. Dengan 2 pada pangkat 2 adalah jumlah tahun yang dihitung.
Contoh Penerapan Penghitungan Inflasi Sehari-hari
Tingkat inflasi dapat digunakan oleh pemberi dan penerima gaji sebagai salah satu faktor untuk menentukan tingkat kenaikan gaji. Sebagai contoh, seorang pekerja menerima gaji Rp 2 juta pada 1 Januari 2002. Karena itu wajar jika dia meminta kenaikan gaji kurang lebih 11.8% pada 31 Desember 2002 sesuai tingkat inflasi pada tahun tersebut, tentunya setelah mempertimbangkan faktor-faktor lainnya. Jika dia tidak mendapat kenaikan gaji, maka pendapatannya secara efektif berkurang sebesar 11.8%.
Jika ada yang memiliki data waktu awal penetapan gaji anggota DPR yang berlaku saat ini, maka dapat dihitung besarnya depresiasi gaji tersebut dan dapat pula diketahui berapa besar gaji yang pantas. Tentunya inflasi hanyalah sebuah variabel di antara variabel-variabel lainnya.
Gaji pertama saya pada tahun 1996 yang cuma Rp 350 ribu per bulan ternyata bernilai sama dengan Rp 1.120.000 pada tahun 2005. Ah, ternyatagak jelek-jelek amat :).
Supaya efektif mendapatkan keuntungan, maka perkembangan investasi haruslah di atas tingkat inflasi. Sebagai contoh, menyimpan uang dalam bentuk deposito pada awal tahun 2005 kemungkinan besar tidak menguntungkan karena bunga deposito hanyalah sekitar 5.75%, sedangkan inflasi dalam empat tahun terakhir selalu di atas 6%. Jika pada 1 Januari 2005 uang sebesar Rp 10 juta didepositokan, maka pada 1 Januari 2006 uang tersebut akan berkembang sebesar 5.75% yaitu menjadi Rp 10.575.000. Walaupun angkanya lebih besar, nilainya lebih kecil dibandingkan pada awal investasi karena pada masa tersebut harga-harga kebutuhan diperkirakan meningkat lebih besar daripada 5.75%.
Produk hukum biasanya mengesampingkan faktor inflasi sehingga nilai hukuman denda selalu berkurang seiring dengan perkembangan waktu. Sebagai contoh berikut ini adalah kutipan Pasal 59 ayat 1 UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Barangsiapa mengemudikan kendaraan bermotor dan tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Dua juta Rupiah pada tahun 1992 adalah jumlah yang sangat besar. Sedangkan dua juta Rupiah pada awal tahun 2005 memiliki nilai yang setara dengan kurang lebih Rp 445 ribu pada tahun 1992. Jadi pengemudi yang tidak dapat menunjukkan SIM pada tahun 1992 secara efektif didenda kurang lebih 4.5 lebih besar daripada pelanggaran serupa jika dilakukan pada tahun 2005. Sedangkan hukuman kurungan tidak ada perbedaan antara 1992 dan 2005. Jika anda melihat produk perundangan tahun 60-an yang masih berlaku, maka anda dapat saja menjumpai angka-angka denda yang tidak wajar untuk haree genee, misalnya Rp 1000 atau Rp 2000.
Jika A meminjam uang dari B pada 1 Januari 2004 sebesar 10 juta Rupiah. Kemudian pada 31 Desember 2004, B mengembalikannya kepada A dengan jumlah uang yang sama. Maka selama B memakai uang tersebut, nilai efektifnya berkurang sebesar 6.1%. 10 juta pada 31 Desember 2004 bernilai 6.1% lebih kecil daripada 10 juta pada 1 Januari 2004. Karena membungai pinjaman tidak etis dan dilarang oleh agama tertentu, maka jika anda meminjam uang janganlah terlalu lama :).
Tabel Inflasi Indonesia
Berikut adalah tabel inflasi Indonesia dari tahun 1980 sampai 2006.
  • 1980: 18.4%
  • 1981: 12.2%
  • 1982: 9.6%
  • 1983: 11.8%
  • 1984: 10.3%
  • 1985: 4.8%
  • 1986: 5.8%
  • 1987: 9.3%
  • 1988: 8.1%
  • 1989: 6.4%
  • 1990: 7.9%
  • 1991: 9.4%
  • 1992: 7.5%
  • 1993: 9.7%
  • 1994: 8.5%
  • 1995: 9.4%
  • 1996: 7.9%
  • 1997: 6.2%
  • 1998: 58.0%
  • 1999: 20.7%
  • 2000: 3.8%
  • 2001: 11.5%
  • 2002: 11.8%
  • 2003: 6.8%
  • 2004: 6.1%
  • 2005: 7.0% (perkiraan)
  • 2006: 6.5% (perkiraan)
Sumber: Dana Moneter Internasional. Lihat juga versi dari Biro Pusat Statistik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar